Mengacu kepada persoalan tersebut, PC FSP KEP KBB telah berkirim surat kepada pemerintah daerah agar tidak hanya diam melihat ancaman ini. Pemda KBB juga diajak untuk mencari solusi dengan mendorong pemerintah provinsi segera menerbitkan IUP. Salah satunya dengan membentuk Tim Fasilitasi Percepatan Perizinan Pertambangan.
Tujuannya agar mendesak pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menerbitkan perpanjangan SIP bagi 24 perusahaan tambang yang sudah mengajukan permohonan. Selain itu meminta Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan melakukan diskresi di bidang pertambangan agar kondusivitas investasi tetap terjaga.
"Kami minta ke Pemda KBB, provinsi dan pemerintah pusat untuk lebih objektif melihat persoalan di masyarakat bawah. Jangan sampai panjang dan ribetnya birokrasi izin tambang berimbas pada kesengsaraan rakyat," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait