Polisi menangkap WA (kaus merah), warga Jampangkulon, Sukabumi lantara mengonsumsi ganja. (FOTO: ISTIMEWA)

Setelah itu, tutur Kapolres Sukabumi, polisi menangkap pelaku. Selain itu, polisi menemukan barang bukti berupa sisa batang ganja kering dan kertas papier di laci meja kerja pelaku. 

"Anggota kami pun melakukan tes urine untuk membuktikan pelaku ini mengkonsumsi narkoba atau tidak. Dan ternyata hasilnya positif (mengonsumsi ganja)," tutur Kapolres Sukabumi.

Kini Polres Sukabumi melakukan mengembangkan kasusnya tersebut sekaligus memburu bandar yang memasok narkoba jenis ganja kepada pelaku.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network