Iptu Rudiana, ayah almarhum Eky saat menyatakan siap sumpah pocong dalam kasus Vina beberapa waktu lalu. (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id - Iptu Rudiana tidak berani hadir untuk melakukan sumpah pocong dalam kasus Vina dan Eky di Padepokan Agung Jati, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024). Hal ini berbeda dengan pernyataannya beberapa waktu lalu. Sumpah pocong itu hanya dilakukan Saka Tatal untuk membuktikan dan meneguhkan diri tidak bersalah dalam kasus Vina.

Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abas menilai, ayah dari almarhum M Rizky Rudiana itu tidak berani melakukan sumpah pocong karena berbohong dalam kasus kematian Vina dan Eky pada 2016 silam.

Pengacara kondang itu menyayangkan ketidakhadiran Rudiana. Padahal, yang menantang sumpah pocong adalah Rudiana yang menjabat Kapolsek Kapetakan itu. 

"Saka Tatal sudah melakukan sumpahnya dan Rudiana tidak hadir. Rudiana tidak berani sumpah pocong. Semoga Allah membalas kebohongan-kebohongan mereka dengan azab yang setimpal," kata Farhat Abas. 

Dia mengatakan, sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal ini demi membuktikan tidak terlibat atau melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada Sabtu 27 Agustus 2016 itu. 

“Sumpah pocong Saka Tatal ini untuk membuktikan kepada masyarakat Indonesia dan Mahkamah Agung (MA), bahwa dia tidak bersalah,” katanya. 

Diketahui, saat ini, Saka Tatal tengah menunggu hasil sidang PK yang diajukan pekan lalu. "Sumpah ini untuk membuktikan dia (Saka Tatal) bukan pelakunya. Semoga majelis hakim MA dan seluruh saksi yang bohong bisa meluruskan kembali keadilan untuk Saka," ujar Farhat.

Dalam sumpah pocong, Saka Tatal menjalani rangkaian prosesi yang dipimpin oleh pimpinan padepokan. Layaknya jenazah, Saka Tatal dimandikan lalu dikafani

Farhat menuturkan, sumpah pocong adalah puncak upaya tim kuasa hukum untuk membuktikan Saka Tatal tidak bersalah. 

"Iya ini merupakan satu puncak karena saling bantah antar-lawyer. Makanya ketika Rudiana mengatakan dia siap sumpah pocong, kami tanggung jawab dengan menerima tantangan mereka," tuturnya.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network