JAKARTA, iNews.id - Saka Tatal menjalani sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024). Sumpah ini dilakukan mantan terpidana pembunuhan Vina dan Eky sebagai bukti keyakinannya tidak bersalah atas semua tuduhan tersebut.
Sebelum mengucap sumpah, Saka Tatal lebih dulu dimandikan pihak padepokan lalu berjalan ke kain kafan yang telah disediakan. Saka lantas ditidurkan dan dikafani serta ditaburi bunga tujuh rupa atau sesajen. Terkahir Saka diikat layaknya mayit.
Pihak Padepokan langsung mengumandangkan azan di depan Saka Tatal. Setelah selesai Saka Tatal untuk mengucap dua kalimat syahadat sebelum mengucapkan sumpah pocong.
Sumpah ini disaksikan ribuan warga di lokasi yang memberi dukungan dengan meneriakkan tabir.
Berikut ini isi sumpah pocong yang diucapkan Saka Tatal.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina.
Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap dan telah disiksa, disetrum, diberi air kencing dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana.
Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini, saya siap diazab Allah oleh azab yang teramat pedih sesegera mungkin, baik di dunia maupun akhirat. Allahu Akbar.," ujar Saka Tatal saat mengucapkan sumpah pocong.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait