Penampakan Saka Tatal saat menjalani ritual sumpah pocong dalam kasus Vina di padepokan agung, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024). (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal menjalin ritual sumpah pocong sebagai bukti kalau dia tidak bersalah dalam kasus Vina dan Eki. 

Ritual itu digelar di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024). 

Dalam tayangan langsung iNews, sebelum menjalani proses itu, Saka Tatal lebih dulu dimandikan oleh pihak padepokan. Lalu setelah itu, ia berjalan ke kain kafan yang telah disediakan pihak padepokan.

Saka lantas tertidur di atas kain kafan yang telah di taburkan bunga tujuh rupa atau sesajen, lantas diikat layaknya mayit. "Yakin, Saka yakin (tidak bersalah)," ujar Saka Tatal.

Selesai diikat, pihak Padepokan langsung mengumandangkan azan di depan Saka Tatal. Lalu Padepokan meminta, Saka Tatal untuk mengucapkan dua kalimat syahadat, agar proses sumpah pocong ini berlangsung lancar. 

Permintaan itu pun dituruti oleh Saka Tatal. Terdengar warga yang berada di lokasi kejadian begitu ramai melihat jalannya proses sumpah pocong ini.

Diketahui, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, Saka Tatal menjalani sumpah pocong untuk bersumpah bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Dalam prosesi ini, Saka Tatal akan bersumpah bahwa ia tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada tahun 2016 silam.

Menurut Sanusi, Asisten Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, sumpah pocong ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pernyataan Rudiana yang sebelumnya mengaku siap disumpah pocong untuk membuktikan bahwa Eki adalah anaknya.

Namun, Saka Tatal ingin membawa sumpah pocong ini ke konteks yang lebih luas, yakni membuktikan bahwa ia bukan pelaku pembunuhan dalam kasus tersebut.

Kuasa hukum Saka Tatal sebelumnya juga mengundang Iptu Rudiana untuk ikut serta dalam sumpah pocong ini. Namun, hingga Jumat siang, belum ada konfirmasi dari Rudiana apakah akan menghadiri sumpah tersebut.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network