"Dalam menjalankan perannya di bidang early warning (peringatan dini) dan early detection (deteksi dini) dalam mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, insan Intelijen harus bisa mendeteksi aksi dan cegah dini serta mereduksi dengan cara giat intelijen penggalangan dan kontra," katanya.
Irjen Pol Suntana bahkan menyebut bahwa jajaran Ditintelkam menjadi ujung tombak penanganan permasalahan gangguan kamtibmas pada tataran preemtif, sehingga mampu mendukung fungsi kepolisian lainnya dalam tugas preventif dan represif. Dalam kaitannya dengan deteksi dan cegah dini, Irjen Pol Suntana menyebut, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, SKCK dan surat izin keramaian menjadi sangat sensitif.
"SKCK dan surat keramaian sangat sensitif. Menjelang tahun politik, para caleg akan mengajukan SKCK. Kita harus berani menulis di SKCK apabila pemohon pernah melakukan tindak pidana," katanya.
Lebih lanjut Irien Pol Suntana mengatakan, sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, jajaran kepolisian, termasuk Ditintelkam Polda Jabar harus memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Terlebih, berdasarkan data, kepercayaan masyarakat kepada Polri kini menurun drastis.
"Fungsi pelayanan, khususnya unit identifikasi reserse, apabila ada pemohon SKCK telah melakukan sidik jari jangan disuruh untuk melakukan sidik jari lagi dan jangan sampai dipungut biaya yang sangat mahal," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait