Empat tersangka pembobol ATM dengan modus menipu korban. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar menggulung komplotan pembobol ATM dengan modus menipuan, berhasil diamankan jajaran Polrestabes Bandung. Empat tersangka, MR, AA, MY dan D, yang berhasil ditangkap telah melakukan kejahatan tersebut sejak Juli 2022. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, total pelaku lima orang, namun satu tersangka masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Modus operandi para tersangka, kata Kabid Humas, mereka secara bersama-sama menipu korban dengan cara mengaku sebagai donator yang akan menyumbang warga miskin di daerah korbannya. 

“Saat itu, tersangka meyakinkan korban dengan menunjukkan isi saldo ATM . Isi saldo ATM tersangka yaitu Rp5 miliar sehingga korban yakin. Korban yang telah masuk perangkap, diminta untuk menunjukan saldo milik korban,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Selasa (18/10/2022).

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, saat mengecek saldo ATM, diduga tersangka mengintip nomor PIN ATM korban. Kemudian, pelaku menukar kartu ATM korban. Setelah itu tersangka pergi dan menguras uang di ATM korban.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network