Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengintruksikan dalam kegiatan Rapat Penyusunan Target PNBP 2024, Rabu (19/10/2022). (Foto: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana mengintruksikan Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) meningkatkan deteksi dan cegah dini gangguan Kamtibmas. Instruksi disampaikan jelang tahun politik, Pemilu 2024.

Kapolda mengintruksikan dalam kegiatan Rapat Penyusunan Target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2024 yang dihadiri sekitar 600 personel Intelkam Polda Jabar di Hotel Grand Pasundan, Kota Bandung, Rabu (19/10/2022). 

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait evaluasi kinerja Polri, menyikapi dinamika situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) ke depan, serta arahan terkait peningkatan mutu intelijen dan PNBP.

Kegiatan juga menjadi sarana evaluasi dan rencana program kegiatan dalam penyusunan target PNBP dari Surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan senjata api (senpi)/bahan peledak (handak) serta rencana kegiatan teknis fungsi intelkam. Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan petugas SKCK serta menidakan pungutan liar dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. 

Irien Pol Suntana menegaskan, tugas intelijen sejatinya adalah pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Lewat pulbaket, intelijen harus dapat mendeteksi aksi dan melakukan pencegahan dini serta mengumpulkan bahan keterangan untuk dianalisa dan diprediksi hingga menjadi rekomendasi kepada pimpinan. 

"Dalam menjalankan perannya di bidang early warning (peringatan dini) dan early detection (deteksi dini) dalam mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, insan Intelijen harus bisa mendeteksi aksi dan cegah dini serta mereduksi dengan cara giat intelijen penggalangan dan kontra," katanya. 

Irjen Pol Suntana bahkan menyebut bahwa jajaran Ditintelkam menjadi ujung tombak penanganan permasalahan gangguan kamtibmas pada tataran preemtif, sehingga mampu mendukung fungsi kepolisian lainnya dalam tugas preventif dan represif. Dalam kaitannya dengan deteksi dan cegah dini, Irjen Pol Suntana menyebut, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, SKCK dan surat izin keramaian menjadi sangat sensitif. 

"SKCK dan surat keramaian sangat sensitif. Menjelang tahun politik, para caleg akan mengajukan SKCK. Kita harus berani menulis di SKCK apabila pemohon pernah melakukan tindak pidana," katanya. 

Lebih lanjut Irien Pol Suntana mengatakan, sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, jajaran kepolisian, termasuk Ditintelkam Polda Jabar harus memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Terlebih, berdasarkan data, kepercayaan masyarakat kepada Polri kini menurun drastis. 

"Fungsi pelayanan, khususnya unit identifikasi reserse, apabila ada pemohon SKCK telah melakukan sidik jari jangan disuruh untuk melakukan sidik jari lagi dan jangan sampai dipungut biaya yang sangat mahal," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network