BANDUNG, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat turut mengawal verifikasi faktual DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Jabar, Senin (17/10/2022). siap membuka ruang pengaduan jika hasil verifikasi faktual tidak sesuai harapan Partai Perindo dan partai politik (parpol) lain.
Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jabar Yulianto mengatakan, verifikasi faktual merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menurutnya, verifikasi faktual tersebut terdiri dari tiga hal. Pertama, pengecekan kantor partai. Selanjutnya, kepengurusan partai, dan komposisi keterwakilan perempuan.
"Setelah tadi verifikasi faktual dilaksanakan, KPU menyatakan Partai Perindo Jawa Barat memenuhi syarat," kata Yulianto di kantor DPW Perindo Jabar, Jalan Cipaganti Nomor 75, Kota Bandung.
"Ya, kami siap membuka ruang pengaduan, tugas Bawaslu di situ. Tapi, kami berharap, aduan tersebut tidak sampai ke persidangan. Mudah-mudahan tidak ditemukan unprosedural dan maladministrasi, mudah-mudahan semua berjalan lancar sesuai norma yang berlaku," ujar Yulianto.
Editor : Agus Warsudi
DPW Partai Perindo DPW Partai Perindo Jabar lolos verifikasi faktual verifikasi faktual verifikasi faktual parpol verifikasi faktual partai verifikasi faktual partai perindo verifikasi faktual perindo
Artikel Terkait