BANDUNG, iNews.id - DPW Partai Perindo Jawa Barat dinyatakan lolos verifikasi faktual (verfak) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar, Senin (17/10/2022). KPU menilai, seluruh berkas persyaratan Perindo Jabar sesuai dengan yang tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.
Kegiatan verifikasi faktual berlangsung di kantor DPW Partai Perindo Jabar, Jalan Cipaganti Nomor 75 Kota Bandung itu, KPU Jabar. Verifikasi faktual yang dilakukan KPU dan Bawaslu Jabar itu, di antaranya kepengurusan partai, keberadaan kantor, dan komposisi keterwakilan perempuan. Berdasarkan hasil verifikasi faktual, ketiga komponen itu memenuhi syarat.
"Alhamdulillah semua pengurus hadir dalam waktu verifikasi, hadir secara fisik. Kemudian kita sudah periksa terkait dengan KTP dan KTA, semua sudah sesuai dengan yang tercantum di Sipol," kata Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Jabar Undang Suryatna seusai verifikasi faktual.
Bahkan, ujar Undang, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan DPW Partai Perindo Jabar sudah melampui syarat minimal, yakni 30 persen. Dari lima pengurus sesuai Surat Keputusan (SK), kata Undang, dua di antaranya merupakan perempuan. "Jadi sudah 40 persen keterwakilan perempuan, hadir semua kepengurusannya," ujarnya.
Soal kantor, Undang menilai, kantor partai besutan Hary Tanoesoedibjo di Jabar itu sangat strategis, mulai dari papan nama hingga setiap ruangan di dalamnya memenuhi syarat sebagai kantor. "Jadi kalau dilihat dari semua verifikasi pada hari ini, semuanya sudah sesuai dengan yang tercantum di Sipol," tutur Undang.
Editor : Agus Warsudi
lolos verifikasi faktual verifikasi faktual verifikasi faktual kpu verifikasi faktual parpol verifikasi faktual partai verifikasi faktual perindo verifikasi faktual partai perindo dpw perindo jabar DPW Partai Perindo Jabar
Artikel Terkait