Rumah keluar penerima bansos di Indrmaayu dipasangi label miskin. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

“Temuan itu seperti penerima bansos dari ASN/TNI/Polri, KPM yang terdaftar di AHU (memiliki perusahaan), KPM yang sudah meninggal dunia, KPM di bawah umur, KPM dengan data usia tidak valid, KPM dengan alamat tidak ditemukan, serta KPM yang sudah tidak memiliki komponen yang dipersyaratkan bansos,” ujar dia.

Sri Wulaningsih berharap, melalui pelabelan stiker Keluarga Miskin Penerima PKH, BPNT dan PBI, mendorong KPM yang tidak sesuai kriteria kemiskinan secara mandiri mengundurkan diri dari kepesertaan bansos atau graduasi.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network