“Temuan itu seperti penerima bansos dari ASN/TNI/Polri, KPM yang terdaftar di AHU (memiliki perusahaan), KPM yang sudah meninggal dunia, KPM di bawah umur, KPM dengan data usia tidak valid, KPM dengan alamat tidak ditemukan, serta KPM yang sudah tidak memiliki komponen yang dipersyaratkan bansos,” ujar dia.
Sri Wulaningsih berharap, melalui pelabelan stiker Keluarga Miskin Penerima PKH, BPNT dan PBI, mendorong KPM yang tidak sesuai kriteria kemiskinan secara mandiri mengundurkan diri dari kepesertaan bansos atau graduasi.
Editor : Agus Warsudi
keluarga miskin jumlah warga miskin orang miskin Orang Miskin Baru miskin miskin ekstrem masyarakat miskin indramayu Kabupaten Indramayu
Artikel Terkait