INDRAMAYU, iNews.id - Rumah keluarga penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, seperti program keluarga harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI), diberi label miskin. Pelabelan ini bertujuan agar bansos tidak salah sasaran.
Pemasangan label bertuliskan Keluarga Miskin Penerima Bansos tersebut dilakukan oleh Pemda Indramayu melalui pemerintah kecamatan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH), dan pemerintah desa.
AS Permana, TKSK Kecamatan Jatibarang mengatakan, labelisasi terhadap rumah warga yang menerima bansos tersebut dilakukan bertujuan untuk memastikan bantuan program pengentasan kemiskinan itu tepat sasaran.
Walaupun labelisasi terhadap rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdapat pro dan kontra, tetapi harus dilakukan sebagai langkah perbaikan kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Indramayu.
"Pelabelan ini agar petugas saat pendataan penerima bansos tepat sasaran. Sebelumnya kita beri pengertian kepada penerima bansos perihal labelisasi yang sedang dilaksanakan," kata AS Permana.
Editor : Agus Warsudi
angka kemiskinan keluarga miskin jumlah warga miskin miskin miskin ekstrem orang miskin Orang Miskin Baru Kabupaten Indramayu
Artikel Terkait