Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menginterogasi tersangka H, pimpinan ponpes di Ciparay, Kabupaten Bandung, tersangka pencabulan 3 santriwati. (Foto: Humas Polresta Bandung/ISTIMEWA)

Tersangka H menjawab, tindakan biadab tersebut terjadi selama 2019. "Hanya tahun 2019," jawab tersangka H.

Kombes Pol Kusworo Wibowo kembali bertanya kepada pelaku apa yang dirasakan setelah tahu perbuatan bejat itu menyebabkan korban tertekan.

Tersangka H menjawab singkat, sangat menyesal. "Sangat menyesal sekali," ujar tersangka H.

Diketahui, tersangka H, pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, mencabuli tiga santriwatinya di dalam ruangan kerja. Perbuatan biadab tersangka H itu dilakukan berkali-kali terhadap korban sejak 2019.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network