Uang kertas baru tahun emisi 2022 yang diterbitkan Bank Indonesia. (FOTO: iNews/MIFTAHUDIN)
Uang kertas baru pecahan Rp50.000 tahun emisi 2022 yang diterbitkan Bank Indonesia. (FOTO: iNews/MIFTAHUDIN)

Inovasi tersebut dilakukan, ujar Hestu Wibowo, agar uang RI semakin mudah untuk dikenal ciri keaslian dan kenyamanannya untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan.

"Perbankan akan melakukan penarikan uang kertas tahun emisi 2022 dan masyarakat sudah bisa melakukan penukaran uang kertas baru ini. Namun karena masih terbatas, maka satu orang hanya bisa menukarkan lima paket. Satu paket berisi seluruh uang kertas tahun emisi 2022 dengan jumlah Rp200.000," ujar Hestu Wibowo.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network