Layanan adminduk di Disdukcapil KBB kembali normal. Honorer kembali bekerja setelah melakuan aksi mogok yang dipicu oleh keresahan akan kehilangan pekerjaan dan tidak diakomodasi menjadi PPPK. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

Seharusnya pimpinan Disdukcapil KBB segera melakukan upaya melalui tindakan untuk menugaskan pegawai lain untuk mengganti peran TKK yang saat itu mogok kerja.

"Langkah itu semestinya dilakukan sehingga pelayanan tetap berjalan. Jadi ketika pelayanan adminduk lumpuh, pejabat ASN yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi sesuai tingkat kelalaian," kata Djamu Kertabudi.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network