Kapolres Subang AKBP Sumarni mengungkap motif pelaku Rohjaya membunuh dan membakar istrinya dalam mobil. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWANN JUANDA)

SUBANG, iNews.id - Rohjaya (43), warga Desa Kemlaka, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, ditangkap petugas Satreskrim Polres Subang lantaran membunuh istrinya, Muflihah (29). Motif pelaku membunuh Muflihah karena kesal, istrinya itu menolak berhenti bekerja di tempat hiburan malam.

"Motif pelaku Rohjaya tega membunuh korban Muflihah karena kesal dengan pekerjaan istrinya itu di tempat hiburan malam. Pelaku memaksa korban sejak dinikahi pada tahun 2017 untuk berhenti. Namun korban selalu menolak (berhenti bekerja)," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni dalam konferensi pers di Mapolres Subang, Jumat (9/12/2022) malam.

Kasus ini, ujar AKBP Sumarni, terungkap dalam waktu relatif cepat, kurang dari 1X24 jam sejak pembunuhan terjadi. Pelaku Rohjaya diringkus di Bekasi. 

"Pelaku membakar jasad korban untuk menghilangkan jejak. Namun Polres Subang berhasil mengungkap kasus pembunuhan itu dan menangkap pelaku saat melarikan diri ke Bekasi," ujar AKBP Sumarni.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network