Setelah berhasil menangkap keempat tersangka tersebut, anggota Satres Narkoba berhasil mengetahui identitas Riki Nasmu alias Iki yang didiga sebagai pemiiik dan pengendaii sindikat peredaran sabu tersebut. Riki Nasmu alias IKI merupakan warga binaan atau narapidana Lapas Kelas I Cipinang Jakarta Timur.
"Hasil pemeriksaan, Riki Nasmu alias Iki mengakui telah mengendaiikan peredaran sabu di Bandung dengan kaki tangan Stevian, Ana Fransisa, Mohamad Irvan, Deden, dan Ujang Suryana. Iki berdalih bahwa barang haram sabu didapat dari Aleng," ujar Kasatres Narkoba.
Editor : Agus Warsudi
kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung bandar narkoba ditangkap bandar narkoba di lapas bandar narkoba sindikat narkoba pasutri bandung pasutri
Artikel Terkait