Pelaku S, ujar Kompol Septa Firmansyah, memukul kepala korban T dengan barbel dan balok kayu sampai tewas. Namun untuk memastikan penyebab kematian korban, polisi masih menunggu hasil visum.
Setelah korban tewas, pelaku S bersama dua temannya, melakukan pencurian. "Muncul mufakat jahat untuk melakukan itu (pencurian). Begitu kronologinya," ujar Kompol Septa.
Dalam kasus itu, polisi memburu dua terduga pelaku lain yang telah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron. Satu dari dua pelaku yang kabur ini berinisial Y.
Jadi awalnya, tutur Kapolsek, para pelaku ini tidak ada niat untuk melakukan perampokan. Namun karena kesal dengan korban yang tinggal sendirian, akhirnya muncul niat menghabisi dan menggasak emas di toko korban.
"Jadi, ya seketika saja itu (pembunuhan dan pencurian). Pasang CCTV Minggu, kejadianya malam Senin. Pelaku lama di dalam (toko)," tutur Kapolsek.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan korban pembunuhan korban pencurian aksi pencurian kasus pencurian kota bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait