Ditanya tentang kerugian dan barang apa saja yang hilang dari toko korban, Kompol Septa mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman. "(Kerugian) belum ditaksir. Dua pelaku masih kami kejar," ucap Kompol Septa.
Dari lokasi kejadian toko emas Gaya Baru, ujar Kapolsek, petugas mengamankan barang bukti, barbel, tali, kayu, baju, dan sepatu pelaku. "Nggak ada (barang bukti rekaman) CCTV. Kan baru dipasang. Dari toko lain juga nggak ada," ujar Kapolsek.
Kompol Septa menuturkan, penyidik telah memeriksa istri pelaku. Kemudian anggota perlindungan masyarakat (linmas) Kelurahan Sumurbandung, ketua RT, dan RW. "Jumlah saksi (yang diperiksa) ada empat kalau nggak salah," tutur Kompol Septa.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan korban pembunuhan korban pencurian aksi pencurian kasus pencurian kota bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait