Dari tempat kejadian perkara (TKP), Satreskrim Polres Subang menyita belasan botol miras merek Vodka Big Boss dan McDonald. Kemudian, puluhan botol miras kosong, belasan label kemasan miras merek Vodka Big Boss dan McDonald, puluhan tutup botol warna putih.
Dua buah corong plastik, 1 buah kantong plastik pemanis buatan, tiga botol plastik esens, 1 teko plastik, 1 tong besar, 2 pasang sarung tangan karet, 2 saset minuman berenergi.
Polisi juga menyita barang bukti alkohol murni dan bahan-bahan pembuat miras oplosan dari rumah tersangka NN dan RH di Kampung Tanjungsari, Desa Sarireja, Kecamatan Jalancagak, Subang.
Editor : Agus Warsudi
korban pesta miras pesta miras pemuda pesta miras tewas usai pesta miras Tewas seusai pesta miras Kabupaten Subang subang polres subang
Artikel Terkait