Bid Propam Polda Jabar memastikan kasus oknum polisi diduga menganiaya mantan pacar diproses. (FOTO: ILUSTRASI)

"Pertama saya sampaikan keprihatinan terhadap saudari S atas musibah yang menimpanya, terlepas nanti dari kronologinya seperti apa, kita sama-sama menunggu hasil dari pihak terkait," kata Kapolres Sukabumi Kota di Mapolres Sukabumi, Senin (6/3/2023).

AKBP Sy Zainal Abidin menyatakan, saat ini MF sudah dimintai keterangan awal oleh Bid Propam Polda Jawa Barat karena berdasarkan lokasi kejadiannya yang bukan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota 

"Ini kan rangkaiannya masih panjang, baru dilaksanakan pemeriksaan oleh propam. Nanti kita tunggu hasilnya seperti apa, kemudian petunjuk dan arahan dari propam terkait dengan penanganan lanjut informasi ini seperti apa," ujar AKBP Sy Zainal Abidin.
 
Terkait sanksi yang akan dijatuhkan ke MF, Zainal menegaskan, masih menunggu hasil penyelidikan Bid Propam Polda Jabar.

“Saya tidak akan berandai-andai dan mengarah ke mana-mana terlebih dahulu. Kita akan fokus sesuai dengan tahapan. Saya meyakini bahwa Polda Jabar akan memproses laporan tersebut sesuai dengan prosedur,” tutur Kapolres Sukabumi Kota.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network