Untuk membuktikan kasek DN melakukan pungli atau tidak, kata Yudi Ahdiyat, tim akan kembali melakukan pemeriksaan. "Nanti kami periksa (lagi). Kemarin kan sudah ada uang (Rp40 juta). Siapa yang berperan di situ, siapa yang membantu, dan uangnya dikemanakan, untuk apa, kan kita belum lakukan pemeriksaan," ucap Yudi Ahdiyat.
"Dari hasil gelar perkara itu diputuskan diperiksa secara komprehensif, siapa saja di situ dari mulai perencanaannya bagaimana dan segala macam lah. Dari hasil pemeriksaan, mungkin ada dikenakan sanksi permanen bila memang terbukti," ujarnya.
Diketahui, Wakil Kepala Sekolah Hubungan Industri SMKN 5 Bandung Eka Rachman membantah terjadi operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pungutan liar (pungli) pada Rabu (2/6/2022). Yang sebenarnya terjadi adalah miskomunikasi yang diterima orang tua siswa lalu dilaporkan ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jabar.
"Saya ingin mengklarifikasi berita yang tersebar di media saat ini. Pertama tidak ada OTT. Tidak ada kepala sekolah ditangkap. Memang kami di BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Wakasek Hubid SMKN 5 Bandung di sekolah yang berlokasi di Jalan Bojong Koneng, Jumat (24/6/2022).
Editor : Agus Warsudi
tim satgas saber pungli jabar saber pungli satgas saber pungli tim saber pungli pungutan liar aksi pungli berantas pungli dugaan pungli kasus pungli kota bandung
Artikel Terkait