BANDUNG, iNews.id - Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022 di Provinsi Jawa Barat tercoreng ulah kepala sekolah (kasek) menengah kejuruan di Kota Bandung dan empat staf yang diduga melakukan pungutan liar (pungli). Dari tangan kepala sekolah dan empat staf itu, Satgas Saber Pungli Jabar menyita barang bukti uang diduga hasil pungli sebrsar Rp40 juta.
Dugaan praktik haram tersebut terendus Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jabar setelah menerima pengaduan masyarakat (dumas) orang tua siswa yang merasa keberatan dengan pungutan Rp3,5 juta.
Setelah menerima laporan tim SATgas Saber Pungli Jabar langsung bergerak mengamankan sang kepala sekolah berinsial DN, wakil kepala sekolah EB, TTG dan AT pegawai kontrak, dan TS operator PPDB 2022. Selain itu, tim juga menyita barang bukti uang tunai senilai Rp40 juta lebih.
Editor : Agus Warsudi
tim satgas saber pungli jabar satgas saber pungli saber pungli tim saber pungli pungutan liar aksi pungli kasus pungli kota bandung sekolah menengah kejuruan
Artikel Terkait