Wakasek Hubin SMKN 5 Bandung Eka Rachman. (FOTO: iNews/ERVAN DAVID)

BANDUNG, iNews.id - Wakil Kepala Sekolah Hubungan Industri SMKN 5 Bandung Eka Rachman membantah terjadi operasi tangkap tangan (OTT) dan dugaan pungutan liar (pungli) pada Rabu (2/6/2022). Yang sebenarnya terjadi adalah miskomunikasi orang tua siswa lalu dilaporkan ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jabar.

Diketahui, Tim Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) Jabar menyampaikan informasi penindakan terhadap Tim PPDB SMKN 5 Bandung karena diduga melakukan pungli. Bahkan, Tim Saber Pungli mengamankan uang tunai hingga Rp40 juta lebih dalam penindakan tersebut. 

"Saya ingin mengklarifikasi berita yang tersebar di media saat ini. Pertama tidak ada OTT. Tidak ada kepala sekolah ditangkap dan dibawa keluar. Memang kami di BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Wakasek Hubid SMKN 5 Bandung di sekolah yang berlokasi di Jalan Bojong Koneng, Jumat (24/6/2022).

Kepala sekolah DN dan empat panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022 SMKN 5 Bandung tetap bertugas melakukan pelayanan. "Kepala sekolah masih bertugas dan Insya Allah proses PPDB tetap berjalan, kemudian semoga proses ini tuntas dan tidak pihak yang dirugikan," ujar Eka Rachman. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network