"Kenapa mereka menanyakan biaya sekolah? Karena yang datang ke SMKN itu tidak semua dari SMP negeri, kebanyakan dari SMP swasta yang notabene setiap tahun harus bayar, sehingga mereka membawa kebiasaan itu ke sini," tutur Eka Rachman.
Menindaklanjuti pertanyaan orang tua siswa tersebut, lanjut Eka, Tim PPDB SMKN 5 Bandung kemudian menginformasikan kepada orang tua siswa terkait uang pembiayaan yang dikelola oleh Komite Sekolah.
"Ketika informasi pembiayaan itu disampaikan kepada orang tua, menurut kami itulah yang menjadi miss informasi. Miss informasi itulah yang saya pikir disampaikan ke Saber Pungli dan pihak lain," ucap Wakasek Hubin SMKN 5 Bandung.
"Itu (pembiayaan sekolah yang dikelola Komite Sekolah) dianggapnya adalah pungutan. Sedangkan informasi yang kami sampaikan bahwa kurang lebih ada pembiayaan seperti ini. Bukan kami meminta karena nanti dalam rapat akan disetujui antarorang tua bukan dengan sekolah," ujar Eka Rachman.
Editor : Agus Warsudi
PPDB 2022 pungutan liar aksi pungli berantas pungli dugaan pungli kasus pungli smkn kota bandung
Artikel Terkait