Kapolsek Bojongloa Kaler AKP Asep Wahidin. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

Kapolsek Bojongloa Kaler menuturkan, saat diperiksa polisi, Y mengaku tidak mempunyai tempat tinggal tetap dan hidup sebatang kara. Terakhir kali, Y mengaku tinggal di wilayah Inhoftank, Kota Bandung.

"Pas ditanya 'Keluarga kamu di mana?' dijawab gak ada. Sebatang kara. Nah, tadinya kan mau disamperin kalau ada keluarganya. Katanya sebatang kara," tutur Kapolsek Bojongloa Kaler.

Diberitakan sebelumnya, petugas Satreskrim Polrestabes Bandung melepas Agus Solihin (33), pelaku penyekapan terhadap perempuan berinisial Y. Pelaku dilepas karena korban Y tidak bersedia membuat laporan polisi.

Saat ini, pelaku penyekapan Agus Solihin dan korban Y telah dipulangkan dan proses hukum tidak dilanjutkan. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network