Kapolsek Bojongloa Kaler menuturkan, saat diperiksa polisi, Y mengaku tidak mempunyai tempat tinggal tetap dan hidup sebatang kara. Terakhir kali, Y mengaku tinggal di wilayah Inhoftank, Kota Bandung.
"Pas ditanya 'Keluarga kamu di mana?' dijawab gak ada. Sebatang kara. Nah, tadinya kan mau disamperin kalau ada keluarganya. Katanya sebatang kara," tutur Kapolsek Bojongloa Kaler.
Diberitakan sebelumnya, petugas Satreskrim Polrestabes Bandung melepas Agus Solihin (33), pelaku penyekapan terhadap perempuan berinisial Y. Pelaku dilepas karena korban Y tidak bersedia membuat laporan polisi.
Saat ini, pelaku penyekapan Agus Solihin dan korban Y telah dipulangkan dan proses hukum tidak dilanjutkan.
Editor : Agus Warsudi
polrestabes bandung kota bandung hiburan tempat hiburan tempat hiburan malam penyekapan dugaan penyekapan Penyekapan perempuan
Artikel Terkait