JAKARTA, iNews.id - Irjen Pol Napoleon Bonaparte melalui kuasa hukumnya, Haposan Batubara menyampaikan lima alasan terkait penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Muhammad Kosman alias Muhammad Kece di tahanan Mabes Polri. Salah satu poin yang disampaikan yakni tindakan yang dilakukan Kece dianggapnya membahayakan kerukunan umat beragama di Indonesia.
Kelima alasan tersebut dibuat dalam bentuk surat terbuka yang beredar luas di kalangan jurnalis, Minggu (19/9/2021). Berikut isi surat yang berisi lima poin tersebut:
Surat Terbuka. Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air. Sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya.
Terkait simpang-siurnya informasi tentang penganiayaan terhadap Kece, dapat saya jelaskan sebagai berikut:
1. Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan Lil 'alamin.
2. Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah-ku, Al-qur'an, Rasululloh SAW, dan akidah Islam-ku. Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya.
3. Selain itu, perbuatan Kece dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia.
4. Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu
5. Akhirnya, saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap Kace. Apapun resikonya semoga kita semua selalu berada dalam perlindungan Allah SWT, dan hidup rukun sebagaimana yang ditauladani oleh para pendiri bangsa kita.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait