"Pengobatan yang diberikan sebenarnya sudah sangat maksimal, tapi karena kondisi pasien memang sudah kurang baik, sehingga pada hari ketujuh, pasien alami pemburukan dan meninggal dunia," ujarnya.
Pada 10 Mei 2021 sekitar pukul 23.00 WIB, denyut jantung pasien melemah dan pada pukul 23.36 WIB, Indah Daniarti dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah Indah telah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Kampung Puncak Bayuning, Desa Karawangwangi, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur pada Selasa (11/5/2021) pagi.
Sedangkan pelaku Dede Iskandar yang kabur setelah membakar korban, berhasil ditangkap polisi di hutan Belagede, Naringgul, perbatasan Cianjur dengan Ciwidey, Kabupaten Bandung. Dede terancam hukuman penjara seumur hidup.
Editor : Agus Warsudi
aksi pembakaran kasus pembakaran Korban pembakaran pelaku pembakaran pembakaran cianjur polres cianjur warga cianjur rshs bandung
Artikel Terkait