Pembuangan sampah TPA Sarimukti KBB akan dibatasi mulai 14 Agustus 2023 mendatang. (Foto: iNews.id/Yuwono Wahyu)

 Koordinator TPA Sarimukti, Riswanto mengatakan, pada kondisi normal, jumlah ritase kendaraan pengangkut sampah dari Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat mencapai 450 ritase setiap harinya.
 
"Saat pembatasan diberlakukan, nantinya pembuangan sampah dari Kota Bandung akan dibatasi 201 ritase per hari, Kota Cimahi 46 ritase, Kabupaten Bandung Barat 32 ritase dan Kabupaten Bandung 86 ritase," kata Riswanto.

Saat ini, dalam sehari jumlah sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti mencapai 1.800 ton sampai 2.000 ton. Kondisi itu membuat lahan TPA Sarimukti saat ini sudah kelebihan kapasitas.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network