"Saya sama istri saya mau numpang tidur di masjid gak boleh. Akhirnya saya tidur di depan toko, depan Indihome. Saya tidur di situ. Kadang di pom bensin," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Cirebon Fifi Sofiah mengatakan, awalnya KPAID Kabupaten Cirebon menerima laporan ada dua orang masih muda belia, Moh Fatih dan Syarifah. telantar. Kemudian, mereka dibawa ke rumah aman.
"Untuk sementara, Moh Fatih dan Syarifah saat ini berada di Rumah Singgah Aman KPAID Kota Cirebon. Mereka difasilitasi untuk melakukan tes swab antigen dan hasilnya negatif. Insya Allah kami akan bantu pulangkan mereka ke Bekasi," kata Fifi.
Editor : Agus Warsudi
bekasi cirebon Cirebon Jabar kabupaten cirebon kota cirebon penyekatan penyekatan jalur penyekatan kendaraan Ppkm darurat peraturan ppkm darurat
Artikel Terkait