Sebelumnya dari hasil pemeriksaan penyidik, saat Ade Bogel melakukan penyiksaan kepada dua anak kandungnya itu, N ada di dalam kontrakan. Tetapi dalam kondisi dibawah tekanan, seperti yang tidak berani untuk membantah atau melarang penyiksaan itu.
"Istri tersangka itu merasa ketakutan karena suaminya memiliki sifat tempramen, sehingga dia hanya diam saat Ade melakukan penganiayaan kepada dua anak kandungnya," tutur Kapolres Cimahi.
Editor : Agus Warsudi
aksi penganiayaan dugaan penganiayaan kasus penganiayaan kasus penganiayaan anak korban penganiayaan pelaku penganiayaan penganiayaan anak cimahi polres cimahi
Artikel Terkait