CIMAHI, iNews.id - N, ibu tiri AH (10), anak yang dianiaya hingga tewas oleh ayah kandungnya Ade Nanda alias Ade Bogel (37), hadir saat rekonstruksi. Perempuan itu masih berstatus saksi.
Diketahui, rekonstruksi di kamar kontrakan Jalan Pesantren RT 7/7, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Senin (27/2/2023).
Perempuan tersebut mengenakan baju berwarna abu tua, celana jins biru, dan masker. Dia tertunduk saat melihat suaminya memeragakan penganiayaan sadis terhadap dua anak kandungnya.
Dia pun menyaksikan Ade Bogel memeragakan 22 adegan reka ulang di kamar kontrakan. "(N) istri tersangka Ade Bogel statusnya masih sebagai saksi," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono seusai rekonstruksi, Senin (27/2/2023).
Editor : Agus Warsudi
aksi penganiayaan dugaan penganiayaan kasus penganiayaan kasus penganiayaan anak korban penganiayaan pelaku penganiayaan penganiayaan anak cimahi polres cimahi
Artikel Terkait