N, ibu tiri dari anak yang disiksa di Cimahi, hadir saat rekonstruksi. Status N masih saksi. (FOTO: ADI HARYANTO)

CIMAHI, iNews.id - N, ibu tiri AH (10), anak yang dianiaya hingga  tewas oleh ayah kandungnya Ade Nanda alias Ade Bogel (37), hadir saat rekonstruksi. Perempuan itu masih berstatus saksi.

Diketahui, rekonstruksi di kamar kontrakan Jalan Pesantren RT 7/7, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Senin (27/2/2023). 

Perempuan tersebut mengenakan baju berwarna abu tua, celana jins biru, dan masker. Dia tertunduk saat melihat suaminya memeragakan penganiayaan sadis terhadap dua anak kandungnya. 

Dia pun menyaksikan Ade Bogel memeragakan 22 adegan reka ulang di kamar kontrakan. "(N) istri tersangka Ade Bogel statusnya masih sebagai saksi," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono seusai rekonstruksi, Senin (27/2/2023).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network