CIMAHI, iNews.id - Kasus ayah menganiaya anak sampai tewas di Kota Cimahi direkonstruksi, Senin (27/2/2023). Dalam rekonstruksi di rumah kontrakan Jalan Pesantren RT 7/7, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, itu pelaku Ade Nanda alias Ade Bogel (37) memeragakan 22 adegan.
Pelaku Ade Bogel dihadirkan langsung dalam rekonstruksi yang menyedot perhatian dari masyarakat di sekitar lokasi. Bahkan warga menyoraki dan mengumpat pelaku yang tega menghabisi anak kandungnya sendiri.
"Rekonstruksi dilakukan untuk memberikan gambaran utuh saat kejadian. Ini untuk mendukung berkas pemeriksaan sehingga nantinya bisa jadi bahan informasi bagi pihak kejaksaan," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono kepada wartawan di lokasi rekonstruksi.
Pada rekonstruksi ini pelaku memperagakan tahapan demi tahapan kejadian penganiayaan yang dilakukan terhadap korban AH (10) dan AMN (12), secara detail.
Editor : Agus Warsudi
cimahi kota cimahi polres cimahi satreskrim polres cimahi aksi penganiayaan kasus penganiayaan kasus penganiayaan anak korban penganiayaan pelaku penganiayaan
Artikel Terkait