Suap terkait izin perluasan dan penambahan bangunan rumah sakit di Kota Cimahi inilah yang menyebabkan Hutama Yonathan dan Ajay M Priatna ditangkap KPK. (Foto: Dokumentasi/iNews.id)

"Setelah selesai menyerahkan uang tersebut saat keluar dari Yellow Truck Coffe, Cynthia Gunawan diamankan oleh petugas KPK," kata Budi.

Hutama Yonathan didakwa Pasal 5 ayat 1 dan Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sidang dilanjutkan pekan depan dengan pemeriksaan saksi. Dalam kasus ini, Ajay juga turut ditetapkan tersangka dan masih dalam proses penyidikan di KPK.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network