Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menggerebek kontrakan yang digunakan sebagai gudang dan toko miras di Kampung Nangorak, Desa SIndangsari, Plered, Purwakarta. (Foto: ISTIMEWA)

Menurut Gilang awalnya terpaksa berjualan miras karena permasalahan utang. Dulu ayahnya meminjam uang Rp500 juta namun atas nama sang ibu. Kini ayahnya telah meninggal dan utang beralih kepada ibunya.

“Jadi ibu saya harus bayar utang Rp500 jutaan. Tapi sekarang yang punya modal Dablu. Per hari (laku) lima dus sekitar Rp7 jutaan,” ujar Gilang.

Setelah mendengar keterangan Gilang, seluruh miras di tempat itu langsung diangkut Satpol PP Purwakarta. Meski demikian, jika terbukti Gilang berjualan karena utang ibunya, Kang Dedi tidak akan membuat rugi dan membayar miras tersebut.

“Tapi sekarang miras ini dibawa ke Satpol PP. Saya tidak akan merugikan kamu. Kalau benar (untuk bayar utang), semua saya bayar. Tapi tetap ini diproses di Satpol PP Purwakarta,” ujar Kang Dedi.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network