Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menggerebek kontrakan yang digunakan sebagai gudang dan toko miras di Kampung Nangorak, Desa SIndangsari, Plered, Purwakarta. (Foto: ISTIMEWA)

“Kemarin saya ambil golok yang biasa digunakan (bocah F) untuk mengancam kalau tidak dikasih uang nenek, kakek, paman, dan ibunya,” kata Kang Dedi, sapaan akrab Dedi Mulyadi dalam rilis resmi yang diterima iNews.id, Senin (7/2/20220.

Selain itu, ujar Kang Dedi, mendapakan informasi miras dikonsumsi bocah F dibeli dari Gilang yang biasa berjualan di rumah kontrakan di Kampung Nangorak, RT 4/1, Desa Sindangsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta.

Setelah mendapatkan informasi itu, Dedi bersama Satpol PP Purwakarta mendatangi lokasi tersebut. Tidak seperti umumnya kios yang menjual miras di jalan raya atau pusat keramaian, toko miras tersebut berada di rumah petak atau kontrakan perkampungan pada penduduk.

Dari kejauhan kontrakan terlihat kotor, kumuh, dan menyeramkan seolah sudah lama tak berpenghuni. Namun setelah didekati ditemukan banyak botol bekas miras berserakan.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network