Herry Wirawan, terpidana mati kasus pemerkosaan 13 santriwati. (Foto: ISTIMEWA)

Herry Wirawan, merupakan ustaz atau guru di pondok pesantren (ponpes) yang dia dirikan. Dengan bujuk rayu sekolah gratis, pelaku memboyong anak-anak dari pelosok Kabupaten Garut, Tasikmalaya, dan Bandung Barat (KBB) ke Kota Bandung.

Namun di pesantren, Herry Wirawan justru memperkosa 13 santriwati. Perbuatan biadab itu dilakukan Herry Selama lima tahun. Akibatnya, delapan santri hamil dan telah melahirkan sembilan bayi. 

Kasus ini terungkap pada akhir 2021. Namun kasusnya sempat disembunyikan dari publik dengan alasan melindungi korban dan tersangka yang merupakan tokoh agama.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network