Kanit Lalulintas (Lantas) Polsek Lengkong Iptu Iman mengatakan, pada hari ini, kendaraan berpelat nomor genap dapat melintas di Jalan Asia Afrika. Sedangkan yang berpelat nomor ganjil dialihkan ke Jalan Lengkong Besar.
"Aturan ganjil genap dikecualikan bagi kendaraan dinas, ambulans, angkutan umum, taksi dan ojek online," kata Kanit Lantas Polsek Lengkong di perempatan Tamblong.
Iptu Iman menyatakan, selama ganjil genap diterapkan sejak Sabtu 14 Agustus sampai Senin 16 Agustus 2021, mobilitas warga di dua ruas jalan favorit warga di Kota Bandung ini menurun.
"Belum diketahui penerapan ganjil genap di Kota Bandung akan diperpanjang atau tidak. Pemkot Bandung menunggu evaluasi dari forum lalu lintas hari ini," ujar Iptu Iman.
Editor : Agus Warsudi
ganjil genap ganjil genap resmi berlaku lokasi ganjil genap penerapan ganjil genap sistem ganjil genap kota bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait