Kepada BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Popon, kami meminta untuk bekerja lebih baik lagi dan jangan hanya berpangku tangan di meja saja untuk menyosialisasikan program jaminan sosial dan meningkatkan pelayanan.
Saat ini BPJS dinilai kurang aktif dan cenderung hanya bertindak pasif di meja untuk menerima kepesertaan dan meningkatkan kepatuhan, sementara upaya untuk sosialisasinya ke pekerja atau buruh dan perusahaan sangat minim. Perusahaan yang melanggar dan tidak mengikutsertakan pekerjanya menjadi peserta Jamsostek juga cenderung dibiarkan.
"Begitu juga terhadap BPJS Kesehatan, kami meminta untuk semakin meningkatkan pelayanan karena banyak pekerja atau buruh yang mengeluh terkait masih lemahnya pelayanan di rumah sakit dan fasilitas-fasilitas kesehatan lainnya. Masih ada diskriminasi pelayanan terhadap mereka para pemegang kartu yang mendapat subsidi dari pemerintah.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait