Massa buruh berkumpul di Jalan Raya Rancaekek, Kabupaten Bandung sebelum berangkat aksi ke Jakarta, Kamis (1/5/2025). (Foto: MPI/Agi Ilman)

BANDUNG, iNews.id - Momen peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day dimanfaatkan ratusan buruh dari Bandung Raya untuk menyuarakan penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law). Massa buruh berkumpul di Jalan Raya Rancaekek, Kabupaten Bandung sebelum berangkat ke Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Pantauan iNews, massa buruh dengan mengenakan atribut merah terlihat antusias begerak menyuarakan berbagai tuntutan. Sedikitnya empat bus disiapkan untuk membawa mereka ke lokasi aksi nasional di kawasan Senayan, Jakarta.

Ketua Kasbi Jawa Barat Sudaryanto mengatakan, Omnibus Law menjadi sorotan utama karena dianggap telah banyak merugikan buruh di berbagai sektor.

“Kami meminta pemerintah segera merevisi Omnibus Law. Akibatnya, buruh banyak di-PHK, pesangon dipotong dan upah murah masih terus terjadi,” ujar Sudaryanto saat ditemui, Kamis (1/5/2025).

Dia menambahkan, ketidakpastian kerja akibat aturan tersebut membuat buruh semakin tertekan. Dia menyebut sejumlah kasus PHK massal yang terjadi di Garut, Sumedang dan Bandung akibat lemahnya perlindungan terhadap buruh.

“Pabrik dipailitkan, buruh diberhentikan tanpa alasan. Ini nyata terjadi. Perusahaan banyak yang semena-mena,” katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network