PURWAKARTA, iNews.id - Ribuan buruh dari sejumlah perusahaan di Kabupaten Purwakarta, bertolak menuju Jakarta, Senin (1/5/2023). Mereka berangkat ke Ibu Kota untuk memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day.
Rencananya mereka akan bergabung dengan buruh lainnya untuk berunjuk rasa di depan Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi. Para buruh akan menyampaikan enam tuntutan, salah satunya mendesak pemerintah agar mencabut Undang-Undang Omnibus Law, karena dianggap merugikan kaum buruh.
Terpantau sejak pagi hari, para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ini berkumpul di jalan kawasan industri Kota Bukit Indah, Purwakarta. Titik kumpul ini adalah salah satu dari empat lokasi awal keberangkatan ke Jakarta.
"Ada 1.500 yang berangkat ke Jakarta dengan titik kumpul tersebar di empat lokasi. Salah satu tuntutannya cabut Omnibus Law," kata koordinator aksi, Adi Supyani.
Sementara itu, sekitar 10 bus dan sejumlah kendaraan kecil dikerahkan untuk mengangkut para buruh ke Jakarta.
Adapun tuntutan yang diaspirasikan, yakni pemerintah mencabut undang-undang Omnibus Law, segera sahkan RUU PPRT, reporma agraria dan kedaulatan pangan serta pilih presiden 2024 yang proburuh dan kelas pekerja.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait