Polisi menegur pengendara motor yang menggunakan knalpot bising. (Foto: Humas Polda Jabar)

"Knalpot brong dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat karena suaranya yang menggelagar dan bising membuat pengguna jalan tidak nyaman. Karena itu, Polda Jawa Barat menargetkan wilayah Polda Jabar bebas dari knalpot brong, baik kendaraan sepeda motor maupun mobil," kata Kabid Humas Polda Jabar.

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, knalpot tak standard itu, selain mengganggu kenyamanan lingkungan juga dapat mengakibatkan sesama pengguna jalan dapat kehilangan konsentrasi. Bahkan bisa berujung kecelakaan atau perkelahian di jalan raya.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network