"Knalpot brong dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat karena suaranya yang menggelagar dan bising membuat pengguna jalan tidak nyaman. Karena itu, Polda Jawa Barat menargetkan wilayah Polda Jabar bebas dari knalpot brong, baik kendaraan sepeda motor maupun mobil," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, knalpot tak standard itu, selain mengganggu kenyamanan lingkungan juga dapat mengakibatkan sesama pengguna jalan dapat kehilangan konsentrasi. Bahkan bisa berujung kecelakaan atau perkelahian di jalan raya.
Editor : Agus Warsudi
knalpot knalpot bising Knalpot kendaraan knalpot mobil knalpot motor knalpot racing Knalpot racing motor Knalpot standar razia knalpot brong razia knalpot
Artikel Terkait