Polisi menegur pengendara motor yang menggunakan knalpot bising. (Foto: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Hampir 3.000 kendaraan berknalpot bising, baik mobil maupun motor di Jawa Barat terkena razia petugas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar dan jajaran. Ribuan kendaraan itu terkena razia knalpot bising yang digelar selama satu bulan 1 hingga 31 Januari 2022.

Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar Kombes Pol Romin Thaib mengatakan, dari 2.899 kendaraan yang terkena razia selama Januari 2022, sebanyak  1.214 barang bukti knalpot bising disita dan 92 barang bukti dimusnahkan.

"Sebelum menggelar razia, kami melaksanakan sosialisasi penertiban knalpot bising, baik melalui medsos, media elektronik, media cetak, spanduk, banner, baliho sebanyak 8.687. Tujuannya agar masyarakat paham, taat, dan tertib untuk meminimalisasi dampak yang tidak diinginkan.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network