Diketahui, Nita Kristiawati dilaporkan mantan kekasihnya VA ke Polda Jabar. Penyidik menetapkan tersangka penipuan dan penggelapan terhadap Nita.
Bahkan, mantan kekasihnya VA mengajukan gugatan ganti rugi R1,2 miliar. Kasus hukum menjerat Nita Kristiwati setelah dia memutuskan hubungannya dengan VA.
Editor : Agus Warsudi
gugatan praperadilan hakim praperadilan praperadilan putusan praperadilan sidang praperadilan pn bandung pengadilan negeri bandung polda jabar
Artikel Terkait