Menurut Habib Bahar apa yang disampaikannya terkait dua peristiwa itu adalah benar. Sementara, dakwaan atas dirinya menyebarkan kabar bohong atau hoaks terutama terkait dua peristiwa tersebut.
"Saya bersyukur kepada Allah atas putusan sela hakim bahwasannya putusan sela menyatakan eksepsi saya ditolak. Kenapa? Karena sidang bisa berjalan. Saya bersyukur," kata Habib Bahar seusai sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (26/4/2022).
Habib Bahar menyatakan, siap membeberkan bukti isi ceramah terkait Habib Rizieq dipenjara gegara menggelar maulid nabi dan kondisi jenazah enam pengawal Habib Rizieq yang ditembak mati di Km 50 Tol Japek.
Editor : Agus Warsudi
habib bahar habib bahar bin smith habib bahar smith kasus habib bahar kuasa hukum habib bahar sidang habib bahar hoaks kabar hoaks penyebar hoaks proses hukum penyebar hoaks
Artikel Terkait