Kapolres Indramayu AKBP Mokhamad Lukman Syarif mengatakan, SA dan SP diduga melakukan pembunuhan berencana. Kejahatan ini didalangi oleh SA, yang tak lain adalah ibu tiri korban MYP.
Kronologi kejadian, kata Kapolres Indramayu, jasad korban MYP ditemukan mengapung di Sungai Prawira, Desa Rawa Dalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Kamis 16 September 2021.
Mendapat informasi temuan mayat tersebut, personel Satreskrim Polres Indramayu melakukan penyelidikan intensif. Dari penyelidikan diketahui, korban siswa kelas 1 sekolah dasar itu tewas dibunuh.
"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan secara maraton, polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan bocah berumur tujuh tahun tersebut," kata Kapolres Indramayu saat ungkap kasus di Mapolres Indramayu.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan anak kasus pembunuhan korban pembunuhan pelaku pembunuhan sadis pembunuhan berencana Kabupaten Indramayu mapolres indramayu polres indramayu
Artikel Terkait