INDRAMAYU, iNews.id - SA (21), ibu muda di Indramayu, Jawa Barat, menyewa pembunuh bayaran berinisial SP (24) untuk menghabisi nyawa anak tirinya, MYP (7). Untuk melakukan perbuatan keji dan jahat itu, SA hanya membayar tersangka SP Rp70.000 dan sebotol minuman keras (miras).
Alasan ibu tiri keji itu menghabisi korban lantaran cemburu. Sang suami lebih sayang kepada anaknya daripada SA. Selain itu, SA berkilah korban membuat kesal, kerap minta uang jajan dan merajuk.
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan secara maraton karena kematian korban yang jasadnya ditemukan mengambang di Sungai Prawira, Desa Rawa Dalem, Kecamatan Balongan, tidak wajar.
Setelah mendapatkan alat bukti yang kuat, penyidik Satreskrim Polres Indramayu meringkus SA dan SP, warga Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan anak kasus pembunuhan korban pembunuhan pelaku pembunuhan sadis pembunuhan berencana Kabupaten Indramayu mapolres indramayu polres indramayu
Artikel Terkait