Ekses dari kasus ini, sejumlah orang telah diperiksa polisi, baik di Polda Jabar maupun Polres Bogor. Sebanyak 15 orang dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait kegiatan yang menimbulkan kerumunan itu. Namun, dari 15, hanya 12 orang yang dipanggil.
Dua penyelenggara kegiatan dari FPI, HMA dan UA, tak memenuhi pemanggilan polisi. Ketidakhadiran dua orang itu pun tanpa keterangan apapun. Sedangkan Bupati Bogor Ade Yasin belum memenuhi pemanggilan polisi lantaran sempat dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Editor : Agus Warsudi
ditreskrimum polda jabar mapolda jabar polda jabar kota bandung RS UMMI megamendung Megamendung Bogor penyidik penyidik dari kepolisian penyidik polda
Artikel Terkait