BANDUNG, iNews.id - Sidang kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (24/5/2022). Ulama Garut yang hadir sebagai saksi menyatakan, tersinggung dengan ucapan Habib Bahar yang menyebut banyak habib, ulama, dan kiaya yang dipenjara karena maulidan.
Mereka menilai, ucapan Habib Bahar yang disampaikan saat ceramah di Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung tersebut mengandung provokasi untuk membangkitkan kebencian masyarakat kepada aparat penegak hukum.
Pernyataan tersebut tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP) keempat saksi yang kembali dibacakan Azis Januar, kuasa hukum Habib Bahar. Azis menanyakan benar atau tidak pernyataan ulama Garut dalam BAP tersebut kepada empat ulama Garut yang hadir sebagai saksi.
Saksi KH Jujun Junaedi mengatakan, pernyataan Habib Bahar terutama terkait Habib Rizieq Shihab ditangkap gegara menyelenggarakan maulid nabi membuatnya tersinggung.
Sebab, dalam ceramah tersebut Habib Bahar sempat berbicara tentang ulama. "Yang merasa tersinggung itu kaitan banyak habib, ulama, dan kiai yang dipenjara karena maulidan. Itu saja," kata Pimpinan Ponpes Al-Ghiniyyah itu di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (24/5/2022) malam.
KH Jujun Junaedi menyatakan, sepengetahuannya, Habib Rizieq Shihab ditangkap bukan karena Maulid Nabi melainkan melanggar protokol kesehatan (Prokes).
"Ditangkap melanggar prokes saja. Tahu dari berita. Sebagian suka mengikuti juga di medsos YouTube tentang proses hukum Habib Rizieq Shihab," ujar KH Jujun Junaedi.
Pernyataan sama disampaikan H Bunyamin, pimpinan Ponpes Najaahan Garut. H Bunyamin tersebut merasa tersinggung dengan isi ceramah Habib Bahar di Margaasih, Kabupaten Bandung. "Ya hampir sama (tersinggung dengan ucapan Habib Bahar)," kata H Bunyamin.
Sedangkan saksi KH Dadang Ridwan mengatakan, pernyataan Habib Bahar tersebut menimbulkan kontroversi. Bahkan pimpinan Ponpes Al Taqwa Darussalam itu menganggap Habib Bahar menghasut masyarakat.
"Dalam ceramah seolah dibikin kebencian ke penegak hukum yang mana Habib Rizieq Shihab ditangkap karena menyelenggarakan muludan. Itu yang saya tangkap ya," kata Dadang.
Sementara itu, Azis Yanuar mengatakan, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), seluruh jawaban dari para saksi ini kompak. "Kenapa saya tanya majelis, karena saya hitung persis kata perkata Pak Dadang, Pak Amin, dan Pak Jujun sama persis pertanyaan dan jawaban. Sama persis titik dan koma," kata Azis Yanuar.
"Hasil provokasi apa?" tanya Azis kepada H Dadang.
"Banyak yang benci. Ada yang benci seolah olah mereka (aparat penegak hukum) berbuat ketidakadilan," kata H Dadang.
Editor : Agus Warsudi
pn bandung pengadilan negeri bandung habib bahar kasus habib bahar habib bahar bin smith kuasa hukum habib bahar sidang habib bahar kota bandung
Artikel Terkait