AS, guru ngaji cabul di Samarang, Garut, mengaku pernah jadi korban pelecehan seksual saat kecil. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

Orang tua korban itu kemudian menanyai pengalaman yang dialami kepada sejumlah anak lain yang juga mengaji di rumah AS. 

Kemudian, orang tua korban melaporkan perbuatan tercela itu kepada aparat kepolisian. Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut memeriksa 10 dari 17 anak yang diduga menjadi korban. 

"Pemeriksaan ini kemudian berkembang, karena menurut keterangan saksi-saksi, setidaknya masih ada 7 anak lainnya yang juga diduga menjadi korban," tutur Kasatreskrim Polres Garut. 

Perbuatan cabul yang dilakukan AS mencium bibir, pipi, meraba, dan perbuatan cabul lainnya. Mirisnya lagi, perbuatan itu disaksikan anak-anak lain yang juga menjadi korban AS. 

"Belum diketahui apakah ada penetrasi atau tidak. Kami masih menunggu hasil visum," ucap AKP Deni Nurchayadi.

Untuk memuluskan aksi bejatnya, AS mengiming-imingi para korban uang Rp2.000 hingga Rp5.000, dan membolehkan korban meminjam handphone milik pelaku. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network